Minggu, 16 November 2008

INDONESIA PASCA PERJANJIAN DAMAI DI HELSINKI FINLANDIA

by: Edy Lasmayadi BR

Konsensus peace agreement antara Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah di toreh pada tanggal 15 Agustus 2005, dua hari menjelang hari perayaan kemerdekaan RI ke 60. Momentum ini merupakan sejarah baru dan menjadi guide line politik bagi perjalanan Indonesia baru yang digawangi orde reformasi ini.

Konsideran nota kesepakatan (MOU) yang dibahas dalam pertemuan III pasca pertemuan COHA pada tahun 2003 di Helsinki merupakan result maksimal dan final dalam menyatukan perbedaan politis yang selama ini meruncing. Walaupun banyak pihak mendiagnosa pertemuan ini akan menghasilkan stetment "state in state". Namun setidaknya kita tidak serta merta mendevisikan perdebatan panjang ini pada muara pemahaman pendek terhadap hasil yang telah digulirkan. Kurun waktu hampir 30 tahun dalam masa peperangan yang menghabiskan dana dan nyawa kurang lebih 15.000 orang tewas dalam konflik primordialis tsb.

Penandatangan kesepakatan damai kedua belah pihak, Hamid Awaludin duta dari Indonesia dan Tengku Malik Mahmud mewakili GAM, setidaknya jadi amunisi baru bagi pembangunan masyarakat Aceh khususnya dan Indonesia umumnya. Peristiwa ini diharapkan menjadi tapak tilas akhir dari perdebatan panjang selama perundingan yang telah beberapa kali mengalami chaos.

Sebagai anak bangsa yang seyogianya mengharapkan kemajuan pembangunan bangsa, ada beberapa hal yang setidaknya menjadi atensi dalam menjaga keberlangsungan damai di negeri “tanah rencong”, diantaranya:

1. Kedua belah pihak harus melakukan komitmen bersama dan berjiwa besar menjalankan kesepakatan damai tersebut, meskipun dalam pelaksanaan mendapat back up dan save dari AMM (Aceh Monitoring Mission) yang terdiri dari beberapa negara Uni Eropa dan Asean. Namun apabila di landasi niat baik (good will) dalam kesatuan sebagai bangsa tentunya aplikasi dilapangan akan lebih moderat.

2. Pemerintah Indonesia harus mendapat dukungan kuat dari lembaga-lembaga negara, partai politik, LSM dan segenap rakyat Indonesia. Support ini penting guna mendukung decesion making yang diterapkan oleh pemerintah dalam membangun Aceh dimasa yang akan datang. Sebab apabila kesepakatan dan pembangunan hanya sebagai lip servis,bukan tidak mungkin "pemberontakan" jilid berikutnya akan terbit kembali.

3. Meredam diskursus yang mendiskreditkan perjuangan rakyat Aceh. Hal ini perlu mendapatkan perhatian yang serius sebab jika tidak akan membangkitkan semangat patriotik " veteran" GAM. Demikian juga sebaliknya, GAM juga tidak perlu membuka bab lama tentang eksistensi TNI di Aceh.

4. Saling percaya (trush) antara kedua belah pihak.
Sikap saling percaya perlu di bangun untuk me-recovery Aceh dimasa depan. Jika kondisi ini tidak dijaga, konsensus yang telah dibuat di khawatirkan hanya bersifat temporer saja. RI dan GAM harus sama-sama meyakini akan kebersatuan ini.

Demikian beberapa frame pemikiran yang mengilhami kesepakatan damai ini. Bagaimanapun juga pomeo "civis vacem parabelum" (jika ingin damai bersiaplah untuk perang) masih jadi atmosfir dalam kehidupan manusia dari masa ke masa.

, 16 agustus 2005

Kedatangan Hassan Tiro di NAD

Tulisan diatas adalah pemikiran yang telah saya lewati kurang lebih 3 tahun yang lalu, namun Aceh atau sekarang lebih akrab di sebut Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tetaplah tanah harapan bagi pejuang eks GAM dan pejuang setia NKRI, yang sama-sama menginginkan perdamaian abadi di negeri serambi mekkah ini.

Usai porak-porandanya negeri ini (baca Aceh) memang masih menyisakan pengalaman tragis dan pilu akibat bencana tsunami yang menyapu bersih sebagian besar daerah pantai pesisir NAD. Strating point pasca bencana super besar yang menelan korban ratusan ribu nyawa (10 kali lipat korban perang saudara di Aceh selama 30 tahun dengan bencana yang hanya memakan waktu tidak lebih dari 1/10 hari saja) ini adalah menyatukan puing-puing rasa yang selama ini berserakan untuk disusun menjadi kerangka tegaknya semangat persatuan dan persaudaraan. Kekuatan energi inilah yang di salurkan untuk membangun negeri rencong ini dengan masa depan yang lebih baik dan tertata lagi.

Kunjungan Wali Nanggroe Mr. Hassan Tiro pada bln Oktober 2008 kemarin banyak di tanggapi berbagai rumor yang muncul di dalam negeri. Kekhawatiran berbagai pihak akan munculnya spirit Aceh Merdeka menjadi satu dasar akan kedatangan Orang nomer satu di lingkungan GAM ketika masih bercokol itu. Banyak orang beranggapan selama stay di Swedia beliau masih aktif menyuarakan Gerakan sparatis ini.

Namun spekulasi dan tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar itu seyogianya harus di kubur dalam-dalam. Kita sering kali tersiksa dengan kecurigaan-kecurigaan yang kadang kurang beralasan dan landasan argumentasi yang nisbi sehingga dapat menimbulkan polemik di kalangan birokrat, politisi dan masyarakat umumnya.

Justru kedatangan Mr. Hassan Tiro harus di sambut baik dan tangan terbuka, untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang selalu cinta perdamaian dan bangsa yang konsisten menjaga agreement. Terlepas dari latar belakang dan peran pada masa lampau, seyogianya kita lebih bijak jika lebih membuka roadmap untuk kemajuan /kondusif nya keamanan dan kebersatuan masyarakat di Aceh. Harapannya dengan silaturrahmi-nya Wali Nanggroe ini ke bumi rencong semoga membuka mata dan hati kita bahwa ini semua karena rasa cinta kasih dan kerinduan beliau pada tanah kelahirannya, Aceh.

Positive thinking ini di kedepankan karena ada landasan moral dan tertulis yang telah diperjuangkan oleh pemerintah RI (yang di komandani Hamid Awaluddin) bersama petinggi GAM, yakni Perjanjian Helsinki yang di gelar dan di sepakati bersama pada medio Agustus 2005.

Semoga pihak keamanan dengan profesionalitasnya mampu bekerja sama dengan segenap lapisan masyarakat Aceh guna menciptakan kesejukkan dan perasaan aman. Pembelajaran ini harus di sadari juga bagi para eks personil GAM, bahwa kesatuan dan perdamaian yang sudah terbentuk janganlah tercoreng dan dikotori oleh provokasi pihak-pihak yang tidak menginginkan kenyaman di bumi NAD. Sebagai bangsa besar kita harus kuat dalam persatuan dan kesatuan jangan sebaliknya menumpuk curiga dan dendam berkepanjangan yang melahirkan pepecahan dan permusuhan. Kata kunci yang harus di pahami“Jangan Ada Dusta di Antara kita”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar