Jumat, 24 Oktober 2008

KELAPA SAWIT, IMPIAN INDONESIA

by: Edy Lasmayadi BR

Pembangunan pertanian merupakan perkembangan sistem pertanian baik dari segi teknis maupun ekonomis, yang notabene perkembangan infrastruktur dalam pertanian. Komitmen penjaga gawang pertanian dalam hal ini pemerintah seyogianya menjadi center line untuk tetap merencanakan dan merealisasikan maping pertanian dalam arti luas.

Kelapa sawit salah satu tanaman produktif yang dikembangkann secara “menasional” dua dasawarsa belakangan ini mendapat atensi serius secara bisnis dipasaran dunia. Market share tanaman ini sangat kompetitif dan derivat produk yang sangat bervariatif.

Apabila disinggungkan peningkatan perkembangan kelapa sawit terhadap perkembangan pertanian, tentunya pada dataran ini central diskursus lebih menitik beratkan pada kepedulian atau perhatian pemerintah terhadap kultur teknis dan tataniaga perkelapasawitan di Indonesia.

Dream of Indonesia

Impian adalah cita-cita yang tentunya harus ada power hasrat untuk merealisasikannya. Mengutip tersiar kabar dari pertemuan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di jakarta obsesi Indonesia menjadi eksportir CPO terbesar di dunia pada tahun 2010. Keinginn ini perlu disambut baik dan positip, Karena apabila hal ini bisa direalisasikan dapat meningkatkan pembangunan pertanian di Indonesia melalui devisa yang dihasilkan-karena sekitar 70% poduksi CPO merupakan di eksport keberbagai negara. Dan tak pelak lagi penyerapan tenaga kerja pada sektor ini-pun akan meningkat.

Berkiblat dari impian ini, tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan untuk mewujudkannya. Perlu di impoved profesionalitas menejemen bisnis maupun menejemen pemerintahan, Karena dalam membangun perkelapasawitan di negri ini diperlukan sinergisitas simultan antara pihak swasta (dalam hal ini pengusaha) dan pihak pemerintah ( yang diwakili Deptan).

Pemerintah serius dong...

Tidak ada negara terbelakang, yang ada hanya ketidakberesan atau ketidakseriusan dalam memerintah. Ingat ucapan tersohor dari Alfred Druker.Jika kita ingin mewjudkan impian terdepan dalam perkelapasawitan, tidak ada pilihan selain keseriusan dan kesungguhan untuk melakukannya.

Sebagai flashback, lihatlah masih banyak penanganan dan aturan kurang jelas mengenai kultur teknis dan tataniaga kelapa sawit. Petani kesulitan dalam mendapatkan benih unggul. Black order di balai penyediaan benih, bibit palsu dll. Tataniaga yang kelampun masih kerap kita temukan, harga sawit yang tidak kompetibel, pemangkasan TBS akibat salah kelolah pendirian izin PKS tanpa estate, kemurnian CPO yang disulap dan sebagainya.

Dengan sedikit contoh tsb kirannya masih banyak pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan guna menyongsong impian di 2010. Beberapa hal yang perlu mendapat atensi untuk mewujudkan impian tsb antaranya :

1. Penyedian bibit unggul

Pemerintah perlu serius terhadap perkembangan teknologi dan penelitian genetika benih agar dihasilkan benih bermutu. Dalam hal ini bisa bekerja sama dgn pihak swasta dalam mendirikan pusat penelitian.Karena balai yang ada hingga saat ini belum mampu menyediakan seluruh benih yang dibutuhkan oleh konsumen (petani & perusahaan perkebunan), sehingga menimbulkan tingginya harga benih. Malah menurut catatan banyak masuknya benih import dari negara jiran Malaysia untuk pemenuhan kebutuhan.

2. Penyediaan informasi terpercaya dan up to date,

Tentang perkembangan budidaya kelapa sawit. Bentuknya bisa seperti leafeat atau folder yang di bagikan instansi pemerintah via Disbun ke petani atau perusahaan.Di samping calender even program traning yang difasilitasi oleh Disbun.

3. Penyediaan pupuk dan tataniaga pupuk

Mata rantai perdagangan pupuk perlu direview, guna menghidari kelangkaan dan variatifnya harga dipasaran. Subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran. Untuk itu pelu dilakukan terobosan baru untuk pemasaran pupuk, seperti pengturan lalulintas perdagangan lokal, yakni perlu diatur perdangan perzona seperti zona Sumatra, Jawa, Kalimantan, Papua, Sulawesi dll. Sebagai konsekuensi perlu pemerintah menggandeng pihak swasta untuk mmbangun lagi pabrik pupuk pd daerah yang berpotensi. Dengan demikian subsidi pupuk dapat saja dihilangkan, dengan kompensasi pembangunan pabrik dan harga di tentukan mekanisme pasar.

4. Memperbaiki tataniaga penjualan TBS dan CPO.

Transaksi ini perlu dipantau efektif guna menghindari persaingan pasar yang tidak sehat, apalagi penerapan harga yang ditetapkan pengusaha pabrik CPO yang tidak memiliki estate/kebun. Pemerintah haus menetapkan floor price (harga dasar) dan ceiling price (harga tertinggi). Apalagi market harga yang ditetapkan tidak berada pada kisaran yang ditetapkan tadi, maka harus ada regulasi sanksi yang dijatuhkan. Terlebih pada pabrik yang tidak memiiki kebun, pemeritah harus memberikan deat line/batas waktu membangun kebun guna memasok kebutuhan pabriknya. Disamping itu pemerintah juga harus mengontrol etika bisnis yang dijalankan oleh pengusaha, seperti pengkalibrasian dan check control alat timbangan, serta mengamankan rantai pemasaran yang sudah carut arut karena ulah spekulan dan broker “tukang pangkas” TBS.

5. Perluasan areal perkebunan kelapa sawit yang tertata dan terprogram

Status tanah dan kepemilikan tanah yang ada pada saat ini banyak berada pada daerah abu-abu harus mendapat perhatian yang serius dai pemerintah. Kepemilikaan lahan masyarakat, hutan produksi, hutan pencadangan lahan banyak yang tidak sinkron dengan tata ruang pemerintahan daerah. Banyak lahan yang telah beralih fungsi dan terokupasi masyarakat setempat. Hal ini tentunya sangat meyulitkan bagi pengembang perkebunan untuk membuka lahan atau berinvestasi. Pemda seyogianya harus mereview tata ruang dengan instansi terkait (BPN, dinas perkebunan, dinas kehutanan.

6. Penyedian kredit untuk perkebunan kelapa sawit

Pegucuran kredit pola plasma di awali sekitar era 80-an, pada masa orde baru pencanangan ini banyak membantu rakyat kecil yang memiliki lahan tetapi tidak mampu mengelolahnya (pola KKPA). Diera ini pola kredit tersebut tidak digulirkan lagi. Flash back ini kiranya akan membuat pemerintah dapat mengevalusi ulang step yang telah dijalankan dan mereaktualisasikannya kembali. Banyak contoh keberhasilan petani plasma yang telah merasakan prograam ini. Namun ada baiknya program ini tetap di improve dan disupport dalam menjalankannya.

Telaah perspektif pembangunan pertanian khususnya dalam mencanangkan Indonesia menjadi eksportir CPO terbesar ini, sekali lagi ditekankan perlu sinergisitas tri lateral (Pemerintah, masyarakat dan pengusaha), untuk mewujudkannya. Disamping kesungguhan dari semua pihak, saya percaya tidak ada yang tidak bisa kita lakukan kalau semua pihak berada pada keinginan dan cita-cita mulia. Jayalah sawitku di Indonesiaku.

jambi 18 Juli 05

1 komentar:

  1. thank infonya bung edy,untuk menambah wawasan soal perkebunan.

    BalasHapus